Index Artikel

Satu lagi kemunduran penegakan HAM di Indonesia



RUU APP menunjukkan adanya potensi kekerasan terhadap perempuan berbasis gender berdasar prasangka terhadap tubuh perempuan dan aktivitas yang dilakukan perempuan namun dianggap tidak sesuai peran gendernya seperti keluar malam dan sebagainya. Apabila RUU APP disahkan berarti pemerintah tidak menjalankan tanggungjawabnya sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Atau dengan kata lain pemerintah telah melakukan pelanggaran dalam menegakkan hak asasi manusia melalui peraturan perundang-undangan.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
305.4 JUR
No Reg
-
Penerbit Jurnal Perempuan: untuk pencerahan dan kesetaraan : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 31-39
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 47. Vol. Mei-2006
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini