Index Artikel

Implementasi SPPBN tingkat fasilitas di MBA RI-E



Implementasi sistem pertanggungjawaban dan Pengendalian Bahan Nuklir (SPPBN) tingkat fasilitas di Material Balance Area (MBA) RI-E pusat pengembangan teknologi bahan bakar nuklir dan daur ulang (P2TBDU) didasarkan atas struktur MBA RI-E dengan persyaratan dan ketentuan yang semuanya tertulis pada Facility Attachment N0.5. Untuk memperlancar tugas akunting bahan nuklir (ABN) kepala pusat P2TBDU mengeluarkan SK tentang Organisasi Personalia Pengelola Akunting Bahan Nuklir yang personilnya terdiri atas Penguasa Instalasi Nuklir Pengawas Bhan Nuklir koordinator Pengurus Bahan Nuklir dan pengurus Bahan Nuklir di masing-masing Key Measurement Point (KMP). Tugas dan tanggung jawab masing-masing personil pengelola ABN dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Inspeksi rutin oleh



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
621.48 URA 2000
No Reg
-
Penerbit Buletin daur bahan bakar nuklir : urania : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p.49-56
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 21-22. Vol. VI Januari-Ap-2000
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini