Index Artikel

Perspektif budaya perubahan nama diri bagi WNI keturunan Tionghoa di wilayah Pemerintahan Kota Surabaya



Proses pemberian nama adalah sesuatu kegiatan pranata yang khusus. Penggunaan nama diri dan mengubahnya adalah hak setiap orang atau warga negara. Dalam mengubah nama diri etnis Tionghoa tidak sembarangan namun mencari dari berbagai sumber. Nama Indonesia yang digunakan (yang dipilih) masih berdekatan atau kemiripan dengan keturunan Tionghoanya. Dalam melaksanakan perubahan nama WNI keturunan Tionghoa berpedoman pada kemiripan bunyi/suara menggunakan nama bulan/hari besar adanya unsur harapan nama dari tokoh/raja dan ada pula yang tidak tahu makna atau pedoman yang digunakan



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
499.22107 BAH
No Reg
-
Penerbit Bahasa dan Seni: Jurnal Bahasa, Sastra, dan pengajarannya : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 54-69
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 1. Vol. 31 Februari-2003
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini