Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Implementasi SPPBN tingkat fasilitas DI MBA RI-E
Implementasi Sistem Pertanggungjawaban dan Pengendalian Bhan Nuklir (SPPBN) tingkat fasilitas di Material Balance Area (MBA) RI-E Pusat Pengembangan Teknologi Bahan Bakar Nuklir dan Daur Ulang (P2TBDU) didasarkan atas struktur MBA RI-E dengan persyaratan dan ketentuan yang semuanya tertulis pada Facility Attachment N0.5. Untuk memperlancar tugas akunting bahan nuklir (ABN) kepala pusat P2TBDU mengeluarkan SK tentang organisasi Personalia Pengelola Akunting Bahan NUklir yang personilnya terdiri atas Penguasa Instalasi Nuklir Pengawas Bahan Nuklir Koordinator Pengurus Bahan Nuklir dan Pengurus Bahan Nuklir di masing-masing Key Measurement Point (KMP). Tugas dan tanggung jawab masing-masing personil pengelola ABN dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Inspeksi rutin oleh Internasional Atomic Energy Agency (IAEA) dilakukan satu kali tiap periode tutup buku yang didahului inspeksi lokal oleh badan Pengawas Tenaga NUklir (BAPETEN). Untuk keperluan penutupan buku perlu dilakukan inventori fisik bahan nuklir (Physical Inventory Taking PIT) dengan cara melakukan pengukuran seluruh bahan nuklir yang ada di fasilitas. Pencatatan data-data hasil PIT di setiap KMP dilakukan oleh masing-masing Pengurus KMP yang ditulis pada formulir Physical Inventory Itemized Listing (PIIL). Laporan hasil pencatatan buku dan hasil PIT dituliskan pada formulir Physical Inventory Listing (PIL) dan Material Balance Report(MBR) oleh koordinator Pengurus Bahan Nuklir. Laporan tersebut harus segera dikirimkan kepada BAPETEN paling lambat 1 minggu setelah PIT yang oleh BAPETEN akan diverifikasi dan selanjutnya akan diteruskan ke IAEA.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
621.48 URA 2000
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Buletin daur bahan bakar nuklir : urania : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p.49-56
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 21-22. Vol. VI Januari-Ap-2000
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain