Index Artikel

Corporate Restucyuring: sebagai upaya untuk menciptakan sinergi (suatu tinjauan dari aspek hukum bisnis)



Di Indonesia Restrukturisasi perusahaan dengan berbagai variasi merupakan hal yang lumrah terjadi. Dan ditinjau dari aspek hukum bisnis dalam pelaksanaannya pada umumnya tidak mengalami banyak hambatan. hal ini terutama disebabkan karena masih minimnya tradisi hukum korporasi dalam menghadapi berbagai macam bentuk rekayasa korporasi. Tanpa adanya hukum yang mengatur persaiangan (anti trus law) maka berbagai bentuk restruturisasi perusahaan pada prinsipnya tidak dilarang (karena hampa hukum). Hal ini tentu dapat merugikan persaingan yang sehat disamping merugikan konsumen.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
330.722 JUR
No Reg
-
Penerbit Jurnal Ekonomi dan Manajemen = Journal of Economics and Management Universitas Gajayana Malang : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 67-77
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. 4 Agustus-2003
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini