Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Corporate Restucyuring: sebagai upaya untuk menciptakan sinergi (suatu tinjauan dari aspek hukum bisnis)
Di Indonesia Restrukturisasi perusahaan dengan berbagai variasi merupakan hal yang lumrah terjadi. Dan ditinjau dari aspek hukum bisnis dalam pelaksanaannya pada umumnya tidak mengalami banyak hambatan. hal ini terutama disebabkan karena masih minimnya tradisi hukum korporasi dalam menghadapi berbagai macam bentuk rekayasa korporasi. Tanpa adanya hukum yang mengatur persaiangan (anti trus law) maka berbagai bentuk restruturisasi perusahaan pada prinsipnya tidak dilarang (karena hampa hukum). Hal ini tentu dapat merugikan persaingan yang sehat disamping merugikan konsumen.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
330.722 JUR
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Jurnal Ekonomi dan Manajemen = Journal of Economics and Management Universitas Gajayana Malang : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 67-77
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 2. Vol. 4 Agustus-2003
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain