Index Artikel

Fungsi peradilan tata usaha negara dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah



Peradilan Tata Usaha Negara tidak dapat mengontrol semua aktifitas pemerintahan baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah daerah. Padahal di era otonomi daerah saat ini aktivitas pemerintahan di daerah cenderung semakin meningkat. Hal ini dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewewnang dan/atau tindak sewenang-wenang yang dilakukan oleh Badan atau pejabat Tata Usaha Negara.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
378.05 ILM
No Reg
-
Penerbit Ilmu Pengetahuan Sosial: Jurnal IPS dan Pengajaranya : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 608-628
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. 39 Juli-2005
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini