Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Dampak kebijakan pemerintah pada sektor pendidikan terhadap ekonomi Indonesia dan distribusi pendapatan
Perhatian pemerintah Indonesia terhadap pendidikan tergolong rendah. Hal ini terlihat dari minimnya alokasi anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah. Pelayanan pendidikan di Indonesia sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini tersurat di dalam UUD 1945 pasal 31. Melalui perubahan Pasal 31 UUD 1945 ditetapkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangpkurangnya 20% dari APBN. Namun kenyataannya pemerintah Indonesia selalu dihadapkan pada keterbatasan dana yang dimiliki untuk menyediakan pendidikan yang layak kepada rakyat. Siapa sebenarnya yang menikmati dengan adanya peningkatan pengeluaran pemerintah Bagaimana dampak pengeluaran pemerintah di sektor pendidikan transfer pemerintah ke rumah tangga dan penawaran tenaga kerja tehadap distribusi pendapatan pertumbuhan ekonomi dan sektoral
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
338.9 BIS
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bisnis & Ekonomi Politik : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 57-70
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 6 April-2005
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain