Index Artikel

Dampak kebijakan pemerintah pada sektor pendidikan terhadap ekonomi Indonesia dan distribusi pendapatan



Perhatian pemerintah Indonesia terhadap pendidikan tergolong rendah. Hal ini terlihat dari minimnya alokasi anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah. Pelayanan pendidikan di Indonesia sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini tersurat di dalam UUD 1945 pasal 31. Melalui perubahan Pasal 31 UUD 1945 ditetapkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangpkurangnya 20% dari APBN. Namun kenyataannya pemerintah Indonesia selalu dihadapkan pada keterbatasan dana yang dimiliki untuk menyediakan pendidikan yang layak kepada rakyat. Siapa sebenarnya yang menikmati dengan adanya peningkatan pengeluaran pemerintah Bagaimana dampak pengeluaran pemerintah di sektor pendidikan transfer pemerintah ke rumah tangga dan penawaran tenaga kerja tehadap distribusi pendapatan pertumbuhan ekonomi dan sektoral



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
338.9 BIS
No Reg
-
Penerbit Bisnis & Ekonomi Politik : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 57-70
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini