Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Stabilitas harga beras: penentuan harga referensi OP dan intervensi pemerintah
Pemerintah semakin sering melakukan intervensi pasar untuk sejumlah pangan pokok termasuk beras tentunya. Intervensi itu mengacu ke harga HET dan tidak lagi mengacu pada PP tentang ketahanan pangan. Sebaiknya di perjelas sejumlah hal yang terkait dengan undang-undang tentang pangandan PP tentang ketahanan pangan (i) gejolak harga dan harga normal serta besaran tigger yang dapat menangkap instabilitas harga dan (ii) Ketahanan pangan dan keresahan masyarakat bagaimana pula kaitanya dengan inflassi . Dalam makalah ini dicoba merancang metoda sederhana dalam penetapan harga referensi untuk inversi pasar (OP) di sejumlah wilayah terpilih dengan berpedoman kepada PP tentang Ketahanan Pangan dalam mengubah tingkat Trigger dan periode bulan normal. Demikian juga diajukan alternatif lainnya untuk intervensi dengan metoda konsenvial seperti harga langit-langit atau berpedoman pada harga beras internasional.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
630.5 PAN
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag. Serial Majalah Pangan: Media Komunikasi & Informasi : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 3-20
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 48. Vol. 16 Januari-2007
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain