Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Agenda reformasi hukum
Untuk mengatasi krisis yang sedang melanda kehidupan berbangsa dan bernegara perlu sesegera mungkin dilakukan gerakan reformasi dalam segala bidang termasuk reformasi dalam bidang hukum. Reformasi dalam bidang hukum penting sebagai syarat reformasi dalam bidang yang lain. Agar perubahan bisa berjalan secara tertur. Selama ini hukum telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Reformasi dalam bidang hukum meliputi reformasi dalam substansi peraturan perundang-undangan aparat penegak hukum sarana dan prasarana serta kesadaran hukum masyarakat.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
378.05 ILM
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Ilmu Pengetahuan Sosial (Jurnal IPS dan Pengajarannya. FPIPS. IKIP MALANG) : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p. 247-264
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 2. Vol. tahun 33 Desember-1999
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain