Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Pemberdayaan badan legislatif daerah dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
Badan legislatif sebagai cerminan lembaga perwakilan rakyat mempunyai fungsi dan peranan penting dalam merumuskan kemauan rakyat menjadi kebijaksanaan umum dan mengontrol pemerintah dalam melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Badan ini sekaligus menjadi komunikator timbal balik antara pemerintah dengan rakyat. Eksistensi badan legislatif ini di masa Orde Baru menunjukkan kelemahannya dan kurang pemberdayaan dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menunjukkan lemahnya kedudukan dan kualitas badan legislatif akibatnya kurang mampu berperan dalam menampung dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang berkembang dalam masyarakat luas agar menjadi kebijaksanaan umum yang aspiratif dan demokratis. Rendahnya kualitas legislatif ini disebabkan banyak faktor yang cukup kompleks baik menyangkut faktor politis kurangnya keahlian kurangnya sarana dan prasarana maupun karena memang kurang berkualitasnya anggota legislatif sendiri. Bergulirnya reformasi membawa angin segar dengan lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah dengan lebih meningkatkan peran dan fungsi badan legislatif daerah baik sebagai fungsi legislasi fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Undang-Undang ini bermaksud untuk memberdayakan DPRD dan meningkatkan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada rakyat. Oleh karena itu hak-hak DPRD cukup luas dan diarahkan untuk menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan daerah dan melakukan fungsi pengawasan.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
378.05 ILM
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Ilmu Pengetahuan Sosial (Jurnal IPS dan Pengajarannya. FPIPS. IKIP MALANG) : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p. 265-283
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 2. Vol. tahun 33 Desember-1999
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain