Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Kebijakan pengembangan hutan desa: salah satu alternatif dalam pengentasan kemiskinan di pedesaan (Forest village development policy: one alternative in reducing poverty rural)
Desa selama ini terkesan kurang mendapatkan perhatian sebagai kekuatan pembaharuan yang dapat berfungsi sebagai agen perubahan dalam pembangunan (agent of development) terutama di era Orde Baru. Bahkan desa distigmatisasi sebagai daerah terbelakang miskin tradisional-agraris alat mobilitas politik dan hanya difungsikan sebagai buffer serta pensubsidi daerah perkotaan. Surplus ekonomi karena melimpahkan hasil produksi tidak pernah dinikmati masyarakat desa. Selain itu desa didekonstruksi hanya sebagai organisasi produksi bagi kepentingan masyarakat kota. Relasi sosial-ekonomi dan politik antara desa dan kota yang tidak adil mengakibatkan disparty dalam berbagai kehidupan yang cenderung merugikan masyarakat desa misalnya pendapatan informasi dan aksesibilitas terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Mengemukanya diskursus peran desa dalam kerangka otonomi dalam pengelolaan hutan akhir-akhir ini memunculkan berbagai tanggapan pro dan kontra di berbagai kalangan. Kalangan kontra yang menyangsikan kemandirian desa memiliki basis argumentasi kegagalan otonomi yang diperankan oleh kabupaten walau nyata-nyata memiliki berbagai keunggulan seperti SDM infrastruktur fisik dan kelembagaan baik politik maupun sosial yang jauh melebihi desa. Sedangkan kalangan yang pro otonomi desa memiliki basis argumentasi dan rasionalitas fakta-fakta sejarah dan empiris dimana desa telah memiliki pengalaman sebagai daerah otonom terutama sebelum adanya penyeragaman desa melalui instrumen kebijakan Undang-undang Nomer 5 tahun 1979 yang cenderung mematikan peran desa secara politik maupun kultural. Namun dengan dikomodirnya peran desa dalam pengelola sumberdaya hutan melalui Undang-undang Nomer 41/1999 tentang kehutanan merupakan cerminan reponsifnya pemerintah dalam memandang desa. Desa secara regaritas-normatif telah diakui oleh pemerintah sebagai entitas yang memiliki potensi untuk mandiri dalam pengelolaan sumber daya hutan sekaligus memiliki prospek dalam penanggulangan kemiskinan. Persoalannya adalah tinggal bagaimana desa menangkap dan mengimplementasikan peluang besar tersebut dalam konteks pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
634.905 INF 1-
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag. jurnal Info sosial dan ekonomi kehutanan : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 113-132
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 2. Vol. 9 Juni-2009
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain