Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Manajemen Pembiayaan Bank Melalui Sistem Syariah di Indonesia
Di Indonesia keberadaan Bank Syariah sudah ada sejak pertengahan tahun 1992 tepatnya setelah disyahkannya UU No. 7 Tahun 1992 sebagai dasar hukum yang kemudian dirubah menjadi UU No.10 Tahun 1998. Lembaga Keuangan Syariah merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan untuk memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pelayanan jasa perbankkan lainnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang bersumber pada Al Qur an dan Al Hadist. suatu hal yang membedakan antara Bank Islam dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan bagi mereka yang tidak menginginkan adanya unsur riba pada bunga.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
371.271 PEN 200
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | bag. Serial Pendidikan Nilai : Kajian Teori, Praktik dan Pengajarannya - universitas Negeri Malang : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 52
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 15 Mei-2008
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain