Index Artikel

Arah kebijakan dan pemanfaatan penyaluran dana pendidikan pasca otonomi daerah



Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1. arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan dan 2. model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat kesekolah pasca otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan sampel 22 sekolah/Madrasah Negeri dan Swasta yang tersebar di 15 provinsi. Data digunakan dengan menggunakan angket dan dianalisis dengan teknik presentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan perlu disempurnakan berkaitan dengan besaran dana yang diarahkan untuk memenuhi amanat UU no.20/2003 yakni sebesar 20% dari anggaran APBN dan APBD diluar gaji pegawai dan pendidikan kedinasan.2. secara umum model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat berupa dana block grant dekonsentrasi (termasuk BOS/BKM) dana dari Depag APBD provinsi dan APBD kota/kabupaten masih layak diterapkan untuk penyaluran dana pendidikan disekolah/Madrasah dengan beberapa pembenahan terutama dalam pemberdayaan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kota/kabupaten.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
370 JUR 075.5 2
No Reg
-
Penerbit Bag.Serial Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Badan penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 829-851
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 5. Vol. 15 September-2009
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini