Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Arah kebijakan dan pemanfaatan penyaluran dana pendidikan pasca otonomi daerah
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1. arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan dan 2. model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat kesekolah pasca otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan sampel 22 sekolah/Madrasah Negeri dan Swasta yang tersebar di 15 provinsi. Data digunakan dengan menggunakan angket dan dianalisis dengan teknik presentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan perlu disempurnakan berkaitan dengan besaran dana yang diarahkan untuk memenuhi amanat UU no.20/2003 yakni sebesar 20% dari anggaran APBN dan APBD diluar gaji pegawai dan pendidikan kedinasan.2. secara umum model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat berupa dana block grant dekonsentrasi (termasuk BOS/BKM) dana dari Depag APBD provinsi dan APBD kota/kabupaten masih layak diterapkan untuk penyaluran dana pendidikan disekolah/Madrasah dengan beberapa pembenahan terutama dalam pemberdayaan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kota/kabupaten.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
370 JUR 075.5 2
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag.Serial Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Badan penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 829-851
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 5. Vol. 15 September-2009
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain