Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Rermasalahan Hak nUji Material Terhadap undang- Undang
Pelaksanaan hak uji material ada di tangan Mahkamah Agung dengan terbatas pada peraturan perundang- undangan di bawah undang- undang (Pasal 31 ayat 1 UU No 14 tahun 1985).Permasalahan muncul apabila ada ketentuan undang- undang yang tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan konstitusi.Sebab apabila hal itu dibiarkan dapat merongrong dan mengurangi kewibawaan UUD 1945. Untuk menjawab masalah ini ada beberapa macam alternatif pemecahan yaitu (1) memberi kewenangan MA untuk membuat legal opinion (2) menugaskan MPR sebagai pengawal konstitusi (3) membuat badan khusus mahkamah konstitusi dan (4) memberikan kewenangan hakim untuk mengesampingkan UU melalui perkara yang sedang ditanganinya.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
378.05 ILM 1-4
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag. Serial Ilmu Pengetahuan Sosial: jurnal IPS dan Pengajarannya FPIPS IKIP MALANG : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 329-339
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 3. Vol. 30 Desember-1996
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain