Index Artikel

Pergeseran kekuasaan legislatif daerah di era otonomi daerah berdasarkan undang-undang No.22 Tahun 1999



Badan legislatif di negara demokrasi mempunyai peranan penting dalam menampung aspirasi rakyat sekaligus sebagai corong penghubung pemerintah dengan rakyat. Sebagai lembaga perwakilan rakyat pada masa Orde Baru tarnyata badan legislatif peranannya sangat lemah dan kurang berdaya dalam menjalankan fungsinya. Bahkan secara praktis kedudukan legislatif jauh di bawah eksekutif meskipun secara yuridis sejajar sehingga membawa kesan bahwa kedudukan badan eksekutif terlalau kuat dan sebaliknya badan legislatif terlalu lemah. Bergulirnya reformasi membawa angin segar kearah demokratisasi yang berdampak terjadinya pergeseran kekuasaan legislatif yakni pemberdayaan fungsi dan kedudukan badan legislatif yang secara praktis berada pada posisi yang lebih kuat di atas eksekutif. Angin segar demokratisasi semakin bertiup ke daerah dengan lahirnya undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lebih menekankan pada politik desentralisasi yang berupa pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah dan lebih meningkatkan peran dan fungsi badan legislatif daerah baik sebagai fungsi legislasi fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini bertujuan untuk mengangkat dan memberdayakan DPRD dengan memberikan hak kepada DPRD yang cukup luas yang diarahkan untuk menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan daerah dan mengefektifkan fungsi pengawasan. Di samping itu undang-undang ini juga bertujuan meningkatkan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah kepada rakyat.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
378.05 ILM 2001
No Reg
-
Penerbit bag. serial ILMU PENGETAHUAN SOSIAL:jurnal IPS dan pengajarnya. Fakultas ekonomi Universitas Negeri Malang : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 233-249
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. Desember-2001
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini