Index Artikel

Perencanaan dan program pembangunan di pedesaan



Perencanaan merupakan salah satu pokok dari manajemen pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Perencanaan pembangunan pedesaan harus dilaksanakan secara terpadu dengan menentukan urutan tindakan secara tepat dalam pembangunan manusia seutuhnya. Dalam rangka pelaksanaan perencanaan pembangunan pedesaan secara terpadu dilaksanakan mekanisme perencanaan dari bawah (bottom up planning) yaitu perencanaan pembangunan diusulkan oleh desa atau kelurahan yang telah dimusyawarakan di LKMD dan disetujui oleh kepala desa. Dalam musyawarah tersebut LKMD menyusun usulan proyek desa dan usulan tersebut disahkan oleh LMD. Pembangunan pedesaan adalah proses kegiatan yang berlangsung di desa meliputi berbagai bidang yang secara sadar direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sasaran pembangunan desa adalah untuk mewujudkan semua desa menjadi desa swasembada. Pembangunan pedesaan dititik beratkan pada aspek ekonomi fisik manusia dan pemenuhan kebutuhan yang semuanya harus diintegrasikan dan dikoordinasi secara baik dan benar agar tujuan pem-bangunan tersebut sesuai dengan tujuannya.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
910.7 PEN
No Reg
-
Penerbit Pendidikan Geografi: Kajian teori dan praktek dalam bidang pendidikan geogerafi (FPIPS. IKIP MALANG) : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p. 68-75
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. Tahun 4 Januari-1999
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini