Index Artikel

Perda berbasis agama dan perlindungan konstitusional penegakan HAM



Perselisihan pendapat tentang Perda berbasis syariat agama itu bertentangan atau tidak dengan peraturan dan perundangan yang lebih tinggi tidak menemukan jalan pemecahannya hingga saat ini pemerintah tidak dapat membiarkan keadaan ini berlangsung tanpa ada sebuah kepastian hukum yang dipakai pedoman. Pemerintah mesti dengan segera mengambil sikap yang tegas untuk mengakhiri segala bentuk deskriminasi dan pelanggaran HAM sebagai akibat diterapkannya Perda-perda berbasis syariat itu.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
305.4 JUR
No Reg
-
Penerbit Serial : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 7-29
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 60. Vol. September-2008
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini