Index Artikel

Perda syariat Islam dan kepentingan yang terbengkalai



Organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bulukumba sudah mengeluarkan rekomendasi bersama yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bulukumba agar meninjau ualang penerapan sempat perda. Ada beberapa alasan perlunya peninjauan ulang yakni (1) Perda sudah melampaui kewenangan (2) penerapannya dinilai diskriminatif terhadap agama lain (3) mengancap kebebasan hak sipil.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
305.4 JUR
No Reg
-
Penerbit Serial Jurnal Perempuan : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 159-169
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 60. Vol. September-2008
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini