Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Kaidah-Kaidah Istihsan dan Contoh Penggunaannya dalam Perumusan Fatwa
Terjadinya perubahan situasi dan kondisi setiap zaman serta situasi setiap masyrakat akan memunculkan berbagai macam tafsiran terhadap sumber hukum Islam dan pada akhirnya lahirlah berbagai fatwa dari para mujtahid yang merupakan reaksi atas perkembangan persoalan hukum dalam masyarakat. Istihsan merupakan salah satu metode yang digunakan dalam fatwa. Penerapan kaidah istihsan yang dijadikan dasar dalam rumusan fatwa sebagaimana yang dikemukakan ulama mazzhab Hanafi ada dua yaitu mentarjih qiyas al khafi daripada qiyas al jaliy karena ada dalil yang mendukungnya dan memberlakukan pengecualian hukum juz i dari hukum kulli atau kaidah umum didasarkan kepada dalil khusus yang mendukungnya.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
370.5 MIM
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag.Serial Mimbar Ilmiah: Majalah triwulan Universitas Islam Djakarta : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 11-23
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 18 Juni-2008
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain