Index Artikel

Otonomi Khusus dan Percepatan Pembangunan di Tanah Papua



Melalui pemberlakuan Otonomi Khusus masyarakat dan Pemerintah Provinsi Daerah Papua dan Provinsi Papua Barat memiliki kewenangan yang sangat luas. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengatur segala sesuatunya bagi peningkatan kemakmuran masyarakat berdasarkan peraturan daerah yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus. Melalui kebijakan Otonomi Khusus penyelenggaraan kerjasama di bidang ekonomi perdagangan investasi kebudayaan dan ilmu pengetahuan terbuka lebar dengan pihak lain baik di dalam maupun luar negeri.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
352.05 NEG
No Reg
-
Penerbit Bag. Serial Jurnal Sekertariat RI Negarawan : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 163-189
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 10. Vol. November-2008
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini