Index Artikel

Peran kementrian hukun dan hak asasi manusia dalam menciptakan supremasi hukum



Tulisan ini akan menjabarkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. Kementrian Hukum dan HAM menempati posisi strategis dalam upaya pembangunan Hukum di Indonesia sehingga sudah sewajarnya bila instansi ini berperan penting dalam upaya mewujudkan supremasi hukum di negeri ini. Seperti yang dikemukakan oleh Lawrence Friedmanm sebuah sistem hukum sesungguhnya dibangun oleh tiga komponen yaitu substansi hukum (legal subtance) struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture). Hal inilah yang menyebabkan ketiganya harus dikembangkan secara simultan dan integral dalam upaya mewujudkan supremasi hukum. reformasi hukum di Kementrian Hukum dan HAM sebagai suatu upaya pembaharuan menyeluruh secara bertahap setelah dilakukan terhadap sistem hukum yang mencakup struktur hukum substansi hukum dan budaya hukum. Upaya pembangunan substansi hukum antara lain dilakukan dengan meratifikasi dua instrumen hak asasi manusia internasional. Upaya pembangunan struktur hukum dilakukan melalaui penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta perbaikan kerangka regulasi pelayanan hukum di bidang administrasi hukum keimigrasian hak atas kekayaan intelektual dan pemasyarakatan. Upaya pembangunan budaya hukum dilakukan melalui peningkatan integritas pegawai serta pembangunan keterbuakaan dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kementrian hukum dan HAM.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
352.05 NEG
No Reg
-
Penerbit Bag. Serial Negarawan: Jurnal Sekretariat Negara RI : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 19 - 31
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 15. Vol. Februari-2010
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini