Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Sikap & Pandangan perkumpulan (ASOSIASI) fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pasal 24 UU SJSN pemetakan dan telaah kritis penyelenggaraan dan pembiayaan pelayanan kesehatan perorangan sebelum UU NO. 40 tahun 2004 tentang SJSN
Pasal UU SJSN mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan dalam suatu sistem jaminan kesehatan publik yang berlaku di seluruh Indonesia. Implementasinya lebih lanjut diatur peraturan Presiden sebagaimana diamanatkan pasal 24 ayat 1 UU SJSN tujuan studi untuk mengetahui presepsi dan peran pengumpulan (asosiasi) yang mewakili fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dalam bernegosiasi dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dan bagaimana mekanisme pelaksanaanya. Disain pelaksanaan potong lintang pengumpulan data studi kualitatif melibatkan 22 institusi yang terdiri dari 9 asosiasi fasilitas kesehatan dipusat dan daerah (Kota jakarta Semarang Kab. Klaten dan Kab. Purbalingga) meliputi 1 GP farmasi 5 dinas kesehatan 5 direktorat kesehatan TNI/POLRI dan Mabes ABRI serta 2 direktorat Departemen kesehatan. Didukung telaah litertur dan berbagai dokumen terkait secara luas. Ada beberapa keraguan asosiasi terhadap keefektifan progam JKN. Ketentuan batasan wilayah harus ditentukan lebih lanjut agar muatan pasal 24 ayat (1) dapt di implementasikan apakah batasan mengacu wilayah administratif atau wilayah kerja BPJS. Asosias fasilitas kesehatan perlu mencermati dan memenuhi ketentuan KUH Perdata bila berkeinginan terlibat kontrak dengan BPJS. Mekanisme kontrak antara BPJS dan asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan menjelaskan hanya ada satu ketentuan yaitu besaran pembayaran yang harus disepakati. Perlu beberapa penjelasan lebih lanjut untuk mengatur ketentuan 3 pihak (BPJS fasilitas kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan).
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
613.072 BUL
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bag.serial Buletin Penelitian Sistem Kesehatan: Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kementrian Kesehatan RI : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 71-82
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 15 Januari-2012
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain