Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Pendaftaran Tanah Dengan Sistem Negatif Bertendens Positif
Pendaftaran tanah di Indonesia bertujuan untuk menjamin kepastian hukum mengenai hak atas tanah batas batas bidang tanahnya serta pemegang hak atas dan bidang tanah. Peyelenggaraan pendaftaran tanah tersebut meliputi pengukuran pemetakan dan pembukuan tanah pendaftaran hak - hak atas tanah dan peralihan hak - hak tersebut dan pemberian surat - surat tanda bukti yang kuat. Sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pemberian surat- surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai pembuktian yang kuat memberiakan arti bahwa sistem pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem negarif. Tulisan ini akan membahas apakah sistem pendaftaran tanah di Indonesia tetap menganut sistem negatif atau akan dirubah menjadi sistem positif.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
526.9072
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bagian Serial Jurnal Pertanahan. Pusat Penelitian dan pengembangan Badan Pertanahan Nasional RI : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 29-44
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 4 Mei-2014
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain