Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Peran Kepala Desa / Lurah Dalam Pensertipikatan Tanah
Kepala Desa / Lurah memiliki peran dalam pendaftaran tanah bagi masyarakatdi pedesaan / desa yang dipimpinnya. Peran Kepala Desa / Lurah tersebut adalah 1)Untuk mengingatkan masyarakat untuk memasang tanda batas tanah mereka 2) untuk menghadiri proses pengukuran 3) untuk mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan kerangka dasar darikadaster nasional ( Kerangka Dasar Kadastral Nasional ) 4) Kepala Desa / Lurah sebagai anggota komite pemeriksaan tanah (panitia A) dan juga dalam pengumuman paket dan keberatan. Namun masih banyak Kepala Desa / Lurah tidak tahu peran mereka dalam pendaftaran tanah sehingga upaya yang di perlukan harus diambil untuk memberitahu mereka.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
526.9072
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bagian Serial Jurnal Pertanahan. Pusat Penelitian dan pengembangan Badan Pertanahan Nasional RI : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 103-120
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 4 mEI-2014
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain