Index Artikel

Pelaksanaan Pendidikan Madrasah Diniyah di Kota Serang



Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengkaji kebijakan madrasah diniyah menurut Perda Kota Serang 1/2010 dan Perwal Kota Serang 17/2013 2) mengkaji syarat melanjutkan ke SMP/MTs dalam merealisasikan Perda Kota Serang 1/2010 serta 3) mengetahui faktor pendukung dan penghambat implementasi pendidikan madrasah diniyah di Kota Serang. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data penelitian dikumpulkan dari hasil observasi wawancara dan dokumentasi. Objek penelitiannya adalah Perda Kota Serang 1/2010 dan Perwal Kota Serang 17/2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) kebijakan wajib belajar pendidikan diniyah diperuntukkan bagi setiap warga Kota Serang Muslim yang akan menempuh jenjang pendidikan SMP/MTs 2) Setiap siswa muslim yang telah berusia 6 sampai 12 tahun dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs harus dibuktikan dengan kepemilikan Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah/Diniyah dalam bentuk syahadah atau sertifikat diniyah 3) faktor pendukung implementasi Perda Diniyah di Kota Serang yaitu adanya dukungan masyarakat ilmuwan akademisi dan tokoh masyarakat Kota Serang. PDF



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
370.5 JUR
No Reg
-
Penerbit Bagian Serial Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 157-178
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. 1 Agustus-2016
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini