Index Artikel

Zakat Sebagai Pengurang Pajak



Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara sebab 78% dari dana APBN berasal dari pajak. Oleh karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara maka pemerintahberupaya terus menerus meningkatkan perolehan pajak. Namun demikian walaupun terjadipeningkatan dalam penerimaan pajak tax ratio Indonesia yang 13 6% dari PDB masih di bawahrata-rata tax ratio negara-negara Eropa dan Amerika yang mencapai 33%. Majalah Berita Pajakedisi April 2003 menyebutkan baru 2 3 juta penduduk dari 210 juta potensi yang terdaftar sebagaiobyek pajak. Artinya sumber pajak di Indonesia cukup besar untuk digali (Hamidiyah 2007). Sumberpajak yang jumlahnya besar ini berada di tangan penduduk muslim. Sebagaimana diketahuipenduduk muslim di Indonesia berjumlah sekitar 87% dari total penduduk. Walaupun pendudukmuslim 87% dari penduduk Indonesia tetapi dalam pemasukan pajak tidak berbanding lurus denganbanyaknya jumlah penduduk muslim yang ada. Hal ini mungkin saja disebabkan penduduk muslimenggan membayar pajak karena telah ada kewajiban pajak dalam agama Islam yang biasa disebutzakat.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
378.006 ORG
No Reg
-
Penerbit Bagian Serial Jurnal Organisasi dan Manajemen Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.Universitas Terbuka : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 100-112
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 2. Vol. 4 September-2017
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini