Index Artikel

Tata Hubungan Kerja Antar Institusi Dalam Pengurusan Hutan Di daerah



Sejak desentralisasi diterapkan terjadi perubahan jenis dan kewenangan institusi. Salah satu konsekuensi dari hal tersebut adalah perubahan tata hubungan kerja antara institusi pusat institusi di tingakat provinsi dan intitusi di tingkat kabupaten. Dalam tulisan ini disajikan hasil analisis tata hubungan kerja institusi yang menangani pengurusan hutan pada masa desentralisasi. Kajian dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Hasil kajian menunjukkan bahwa banyaknya UPT yang ada di daerah menimbulkan dualisme pemerintahan di daerah dan mempengaruhi kemandirian otonomi. Tata hubungan kerja antara Dinas Kehutanan Provinsi dan UPT dirasakan masih kurang. Masing-masing pihak kurang bekerja sama tapi sama-sama bekerja . Hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten belum menyentuh hubungan teknis tetapi masih terbatas dalam hal penganggaran dan penempatan pejabat di kabupaten. beberapa hal yang dapat disarankan dari kajian ini adalah pemeerintah pusat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah melalui mekanisme pembinaan. perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan UPT Departemen Kehutanan untuk meningkatkan kinerja keduanya.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
629.13 JUR
No Reg
-
Penerbit Bagian Serial Jurnal Analisis Kebijakn Kehutanan : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 195-206
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 3. Vol. 6 Desember-2009
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini