Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
KRITIK TEORI MASYARAKAT SAKRAL DAN MASYARAKAT PROFAN: Relevansi Pemikiran sosial Durkheim dalam Wacana Penegakan Syariah di indonesia
Teori sosial Durkheim melihat masyarakat sebagai suatu yang sakral. Di masyarakat terdapat sistem keyakinan umum untuk melegiitimasi tatanan sosial yang kemudian memunculkan kesadaran kolektif jejaring dan simbol yang mengikatkanya sehinga sistem sosial itu tetap bisa bertahan dengan berbagai konsekuensinya Agama memberikan makna pada kehidupan individu dan kelompok menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang abadi setelah kematian Agama menjadi nilai yang memperkuatkan norma kelompok sosial sanksi moral untuk perbuatan individu dan dasar persamaan tujuan untuk nilai nilai yang menjadi landasan bagi keseimbangan masyarakat Tulisan dengan pedekatan studi pustaka ini mencoba menguraikan relevansi teori sosial Durkehim Tersebut dengan konteks masyarakat Indonesia dewasa ini yang modern terbuka pro perubahan pluralitas keberagamaan dan cenderung pada kepentingan kelompok tertentu.Hasil kajian ini menunjukan bahawa masyarakat mengalami pergeseran paradigma (shifting paradigm) dari masyarakat sakral menuju masyarakat profan seperti adanya gagasan penegakan syariat Islam di Indonesia. Teori sosialogi Durkheim ternyata kurang mampu menjelaskan fenomena pewacanaan syariat Islam dan kasus jihad/bunuh diri atas nama agama.kedua fenomena tersebut sekarang ini malah menjadikan agama sebagai alat yang menceraiberaikan masyarakat melakuan kekerasan yang mengatasanamakanagama kebenaran.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
291.17072 SMA
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Bagian Serial JurnalSMART Studi Masyarakat Religi dan Tradisi : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 1-13
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 01. Vol. 02 Juli-2016
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain