

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="-71313">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Trie Sakti</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"></placeTerm>
  </place>
  <publisher>Serial Jurnal IPTEK Pertanahan</publisher>
  <dateIssued></dateIssued>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">ind</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Index Artikel</form>
  <extent>Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 51-66</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilihan mediasi sebagai salah satu solusi penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan selalu ditawarkan untuk ditempuh oleh para pihak yang bersengketa. Jalur mediasi dapat mengurangi resiko hilangnya waktu  biaya  dan sebagainya apabila ditempuh melalui jalur peradilan. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan Peraturan KBPN No. 3 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan Kasus Pertanahan  namun demikian peraturan ini belum mengatur secara khusus mengenai tahapan kegiatan mediasi  apa saja yang harus dilakukan dan dilarang dilakukan dalam pelaksanaan mediasi. Dalam mediasi di BPN  aparat BPN yang biasanya menjadi mediator adalah pegawai di seksi konflik dan sengketa  hal ini sejalan dengan tugas dan fungsinya  untuk itu para mediator perlu dibekali dengan sertipikat mediator sehingga lebih memahami tugas  wewenang  hak dan kewajibannya. Peran mediator sangat penting dalam kegiatan mediasi dan mempunyai andil atas berhasil tidaknya kegiatan mediasi  oleh karenanya mediator seharusnya diberikan wewenang yang lebih besar sehingga penyelesaian sengketa dan konflik dapat dilaksanakan secara optimal  prosesnya mudah  waktunya tidak berlarut-larut dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada para pihak. Hasil mediasi dibuatkan berita acara mediasi  jika para pihak setuju untuk menyelesaikan sengketa dan konflik diantara mereka maka dibuatkan berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh para pihak  saksi-saksi dan diketahui oleh pejabat BPN. Selanjutnya didaftarkan di pengadilan  atau ada beberapa kantor Pertanahan yang membuatnya di hadapan notaris  sehingga lebih memberikan jaminan kepastian hukum dan kemungkinan para pihak akan lebih mentaati kesepakatan tersebut. Namun walau tanpa akta notaris  dari sisi keperdataan Banta Acara Kesepakatan merupakan suatu   perjanjian  . Karena merupakan perjanjian maka berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang bersepakat. </note>
 <subject authority="">
  <topic>MEDIASI - AGRARIA</topic>
 </subject>
 <classification>631.4072 JUR</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT Perpustakaan UM Koleksi Bahan Pustaka Perpustakaan UM</physicalLocation>
  <shelfLocator>2</shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals>
  <slims:digital_item id="" url="" path="/" mimetype=""></slims:digital_item>
 </slims:digitals>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>-71313</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-11-14 00:00:00</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-11-14 00:00:00</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>