Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN OLEH KREDITUR PREFEREN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 1996 DAN UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 1998
Pelaksanaan eksekusi jarninan hutang oleh kreditur preferen terhadap debitur pailit terkait dengan ketentuan pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 (UUHT) dan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 (UUK). Menurut UUHT. kredstur preferen berhak melakukan eksekusi jaminan hutang alas kekuasaan sendiri tanpa masa penangguhan dalam penguasaan UUK menetapkan masa penangguhan manakah benda yang digunakan dalam penguasaan debitur pelt atau kurator. Sehingga antara kedua ketentuan tersebut nampak adanya kontradiktif dalam pelaksanaan eksekusi.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
631.4072 JUR
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Serial Jurnal IPTEK Pertanahan : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 107-122
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 1. Vol. 4 Mei-2014
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain