Index Artikel

Kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional dan Kementrian Pertanian dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan



Bag i bangsa Indonesia tanah merupakan unsur vital dalamakmkeuhraidnupraaknybaet berbangsa dan bhernegara. Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakya m mi nIndonesiaka n p e ngmasihguna a nc u dk au hp besar (sekitar 39 juta jiwa). Hal ini terjadi karena masih terjadi ketimpanga. n struktur penguasaan pemanfaatan tanah (P4T). Lebih lanjut permasalahan pertanahan ini akan berdampak terhadap rapuhnya ketahanan pangan yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional. Adanya program redistribursi tanah yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional RI bisa sedikit mengurai permasalahan ketimpangan penguasaan tanah. Petani yang menjadi sasaran penerima program ini tidak boleh ditinggal begitu saja namun harus diberdayakan agar tanah yang diperoleh bisa dimanfaatkan agar bisa berproduksi. Untuk itulah program akses reform sangat dibutuhkan dalam rangka mernberdayakan petani. Kementenan pertanian selaku lembaga teknis yang berkompeten membina petani berkewajiban membimbing petani agar bisa mengusahakan tanahnya dengan baik. Diharapkan dengan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional RI dan Kementerian Pertanian petani Indonesia bisa memberdayakan dirinya sendiri serta tanah yang diperolehnya sehingga rnarnPu mening katkan kesejahteraan dirinya dan keluarga sekaligus mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kata Kunci redistribusi tanah akses reform P4T permodalan ketahanan pangan



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
631.4072 JUR
No Reg
-
Penerbit Bagian Serial Jurnal Iptek Pertanahan: Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional RI : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 113-122
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 1. Vol. 3 Mei-2013
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini