Index Artikel

Rumah Tradisional Lamban Pesagi Lampung Barat



Keberadaan perkampungan adat alau perkampungan tradisional pada masyarakat Lampung sangat erat dengan kehidupan masyarakat adat yang telah berlangsung ratusan tahun. Salah satu perkampungan tradisional Lampung adalah yang ada di Desa Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat yang sarat dengan beragam makna dan simbol. Sampai saat ini masih hidup dan dihayati oleh sebagian masyarakat Lampung yakni penetapan rumah adat sebagai situs rumah tradisional Pesagi yakni penetapan rumah adat sebagai situs rumah tradisional Pesagi. Rumah adat ini mendapatkan penetapan sebagal situs rumah tradisional berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 Nomor Inventaris 397.04.06.05 Tahun 1992 oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang. Lamban Pesagi merupakan salah satu rumah tradisional Lampung yang masih tersisa yang apabila tidak mendapatkan perhatian akan hilang tanpa meninggalkan jejak lagi. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena aset budaya Lampung yang sangat berharga ini patut dan wajib dilestarikan sebagai warisan budaya untuk anak cucu kita. Untuk itu kegiatan pencatatan warisan budaya tak benda (WBTB) mengenai Lamban Pesagi dirasakan sangat penting. Pengumpulun data di lapangan dengan pengamatan atau observasi wawancara dengan para informan pemilik Lamban Pesagi dan juga dilengkapi dengan studi kepustakaan yang relevan.



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
959.072 JUR
No Reg
-
Penerbit Serial PATRAWIDYA seri penerbitan penelitian sejarah dan budaya : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 71-84
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 1. Vol. 18 April-2018
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini