

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="-72744">
 <titleInfo>
  <title>Kekerasan Seksual oleh Anak terhadap anak</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Istiana Hermawati</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"></placeTerm>
  </place>
  <publisher>Bagian Serial Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial. Balai Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial</publisher>
  <dateIssued></dateIssued>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">ind</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Index Artikel</form>
  <extent>Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 1-20</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  karakteristik sosial ekonomi keluarga  pelaku dan korban kekerasan seksual anak terhadap anak  faktor-faktor determinan yang mempengaruhi anak melakukan kekerasan seksual terhadap anak  upaya yang sudah ditempuh Panti Sosial Mardi Putra PSMP dan Lembaga Perlindungan Anak LPA dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh anak terhadap anak  dan merumuskan model perlindungan sosial bagi anak pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Subyek penelitian sebanyak 49 anak pelaku kekerasan seksual anak yang ditangani oleh PSMP Handayani Jakarta  PSMP Antasena Magelang  PSMP Paramita Mataram  PSMP Todupoli Makassar dan LPA Yogyakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner  panduan wawancara  telaah dokumen dan    focus group disccussion anak terhadap anak  faktorfaktor determinan yang mempengaruhi anak melakukan kekerasan seksual terhadap anak  upaya yang sudah ditempuh Panti Sosial Mardi Putra PSMP dan Lembaga Perlindungan Anak LPA dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh anak terhadap anak  dan merumuskan model perlindungan sosial bagi anak pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Subyek penelitian sebanyak 49 anak pelaku kekerasan seksual anak yang ditangani oleh PSMP Handayani Jakarta  PSMP Antasena Magelang  PSMP Paramita Mataram  PSMP Todupoli Makassar dan LPA Yogyakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner  panduan wawancara  telaah dokumen dan focus group disccussio Data kuantitatif dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan data kualitatif dianalisis secara diskriptif interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa mayoritas responden (55%) berasal dari keluarga utuh  orang tua berpendidikan rendah  bekerja sebagai buruh dan berpenghasilan rendah. Semua pelaku kekerasan seksual anak berjenis kelamin laki-laki  berusia antara 11-18 tahun  tinggal bersama keluarga dan kekerasan terjadi di rumah teman dan rumah korban. Bentuk kekerasan yang dilakukan adalah menyentuh/meraba organ vital dan melakukan hubungan seksual. Korban kekerasan semua berjenis kelamin laki-laki  mengenal pelaku (87%)  berusia 5-17 tahun dan berkepribadian pendiam/pemalu  hiperaktif dan suka menggunakan pakaian seksi. Kekerasan yang terjadi 67% mengandung unsur paksaan. Faktor utama yang mempengaruhi anak menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah paparan Pornografi (43%)  pengaruh teman sebaya (33%) dan histori sebagai korban (11%). Belum ada intervensi khusus yang dilakukan oleh PSMP dan LPA dalam menangani anak-anak pelaku kekerasan seksual. Pelayanan yang dilakukan sebatas mengikuti standar umum pelayanan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan kreasi sosial/inisiasi dari pengelola PSMP/LPA yang dikemas sesuai dengan realita masing-masing kasus. Sinergitas yang sistemik dari berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus kekerasan seksual di antara anak belum terbangun. Model perlindungan khusus yang ditawarkan adalah  (1) mengurangi pelesiran internet pada anak  (2) mengembangkan therapi multi sistem pada pelaku kekerasan seksual anak  (3) meningkatkan kapasitas pekerja sosial  (4) memperkuat pembinaan anak pelaku kekerasan seksual berbasiskan komunitas (5) menciptakan sinergitas antara penegak hukum dan institusi perlindungan sosial anak  dan (6) melakukan perubahan legislasi dalam penanganan pelaku kekerasan seksual anak  (pdf)</note>
 <subject authority="">
  <topic>1. ANAK - KEKERASAN SEKSUAL&#13;2. PERLINDUNGAN SOSIAL</topic>
 </subject>
 <classification>362.072 JUR</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT Perpustakaan UM Koleksi Bahan Pustaka Perpustakaan UM</physicalLocation>
  <shelfLocator>2</shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals>
  <slims:digital_item id="" url="" path="/" mimetype=""></slims:digital_item>
 </slims:digitals>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>-72744</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-03-05 00:00:00</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-03-05 00:00:00</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>