Index Artikel

UNGKAPAN MAKIAN SEBAGAI ALAT BUKTI INVESTIGASI TINDAK KEJAHATAN VERBAL KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK BERBASIS SEMANTIK DAN PRAGMATIK



Forensik linguistik merupakan salah satu cabang ilmu linguistik terapan yang berkaitan dengan hukum yaitu bahasa sebagai alat bukti dalam perkara perdata atau. Salah satu bentuk fenomena kebahasaan yang digunakan sebagai alat penyidikan alat bukti kejahatan verbal adalah penggunaan kata makian. Penggunaan kata makian merupakan salah satu bukti kebahasaan yang dapat memiliki arti yang berbeda tergantung konteks yang melatarbelakanginya. Fokus penelitian ini adalah mengidentifikasi teks kebahasaan yang mengandung kata yang berpotensi mempengaruhi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna tersirat dari kata tersebut dan mendeskripsikan penggunaan konotasi negatif yang dapat menimbulkan konflik dan kasus hukum. Metode pendekatan linguistik forensik adalah metode penerapan bahasa yang dapat memecahkan masalah berbasis bahasa dalam berbagai konteks hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa linguistik forensik pada analisis struktur kebahasaan frasa secara semantik pragmatis dan analisis wacana yang berkaitan dengan teks hukum dapat dimanfaatkan oleh hakim atau polisi untuk mengungkap kebenaran dan mengetahui pelanggaran. kejahatan verbal seperti ujaran kebencian penghinaan atau pencemaran nama baik. PDF



Informasi Detail

Judul Seri
-
Kode Buku
499.22107
No Reg
-
Penerbit Bagian Serial Jurnal Gramatika STKIP PGRI Sumatera Barat : .,
Deskripsi Fisik
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: 43 - 56
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Edisi
No. 1. Vol. 7 April-2021
Subjek
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini