Detail Cantuman
Pencarian SpesifikIndex Artikel
Desentralisasi pendidikan
Desentralisasi pendidikan ialah pendelegasian sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh pejabat pusat atau pejabat di bawahnya atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari pemerintah kepada masyarakat. Yang menjadi bahan pemikiran dalam hal desentralisasi ini adalah untuk menentukan kewenangan mana yang tidak bisa didesentralisasikan dan kewenangan mana yang dapat didesentralisasikan. Kesenjangan yang bersifat nasional seharusnya dipegang oleh pemerintah pusat. Implementasi dan evaluasi kebijakan nasional bisa dilakukan oleh pusat bisa pula diserahkan kepada unit di bawah di daerah atau kepada masyarakat. Kesenjangan yang bersifat lokal (daerah) pelaksanaan dan evaluasi tidak perlu diintervensi oleh pemerintah pusat. Desentaralisasi pendidikan bertujuan untuk mengurangi campur tangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputuskan dan dilaksanakan oleh unit tataran bawah atau masyarakat. Dengan demikian desentralisasi pendidikan ini juga bertujuan untuk membudayakan peranan unit bawah atau masyarakat dalam menangani persoalan pemdidikan di bawah.
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
370.7 JUR
|
| No Reg |
-
|
| Penerbit | Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang. Depdikbud) : ., |
| Deskripsi Fisik |
Sumber artikel:Jurnal. Halaman: p. 1-7
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
No. 17. Vol. Ke-5 Juni-1999
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain