Detail Cantuman
Pencarian SpesifikBuku
Sistem pemerintahan Indonesia : berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Ketetapan-ketetapan MPR 1983 serta dilengkapi dengan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dan pendalaman UUD 1945, demokrasi Pancasila, referendum / C.S.T. Kansil
Bab 1 Pengertian negara dan pemerintah 1. Sejarah dan teori terjadinya negara 2. Bentuk negara 3. Bentuk kenegaraan 4. Kedaulatan negara 5. Pemisahan kekuasaan 6. Tujuan negara 7. Unsur-unsur negara 8. Bentuk pemerintah Bab 2 Pembentukan Pemerintah Indonesia 9. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 10. Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 11. Lahirnya Pemerintah Indonesia 12. Kekauasaan Pemerintah Negara Republik Indonesia menurut UUD 1945 13. Penyelenggaraan pemerintah dalam masa peralihan 14. Tata pemerintahan Indonesia menjelang Dekrit Presiden 1959 kembal i kepada UUD 1945 Bab 3 Susunan Tugas dan Wewenang Pemerintah Negera Reublik Indonesia menurut UUD 1945 15. Lima bidang kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia 16. Lembaga tertinggi Negara (MPR) 17. Lembaga-lembaga Tinggi Negara 18. Kekuasaan Eksekutif 19. Pokok pokok Organisasi Departemen (Keputusan Presiden No 44 tahun 1974) 20. Susunan Organisasi Departemen 21. Kekuasaan Konsultatif (DPA) 22. Kekuasaan Legislatif (DPR) 23. Kekuasaan Inspektif atau Eksaminatif (Badan Pemeriksa Keuangan) 24. Kekuasaan Judikatif (Mahkamah Agung) Bab 4 Kepegawaian Negera Reuplik Indonesia A. Latar Belakang Pemikiran Pembinaan Pegawai Negeri B. Pokok-pokok Kepegawaian Berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1974 Bab 5 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Lampiran 1. Pembukaan dan UUD 1945 2. Keputusan Presiden tentang Kabinet Pembangunan II
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| Kode Buku |
342.04 KAN s
|
| No Reg |
00423/PB/81 ; 01750/PB/86
|
| Penerbit | Jakarta : Aksara Baru : ., 1978 |
| Deskripsi Fisik |
xxi, 387 hlm. : il., tab.; 21 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Edisi |
-
|
|---|---|
| Subjek | |
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain